A. Ketentuan Shalat Sunat Rawatib
1. Pengertian Shalat Sunat rawatib.
Shalat sunat rawatib ialah shalat yang dikerjakan ketika mengiringi atau menyertai shalat fardu (shalat wajib). Shalat sunat tersebut dapat dilakukan sebelum atau sesudah shalat fardu. Shalat sunat yang dikerjakan sebelum shalat fardu disebut shalat sunat rawatib qobliah, sedangkan shalat sunat yang dikerjakan setelah shalat fardu disebut shalaat sunat rawatib ba’diah.2. Pelaksanaan Shalat Sunat rawatib
Pelaksanaan shalat sunat rawatib dibagi menjadi dua, yaitu:A. Shalat sunat rawatib muakad, yaitu shalat sunat yang sangat dianjurkan pelaksaannya.
Sebagaimana Sabda Rasulullah saw.
Artinya : Dari Abdullah bin Umar Ia berkata : “Saya ingat (hafal) dari Rasulullah saw.
dua rakaat sebelum zuhur, dua rakaat sesudah zuhur, dua rakaat sesudah
magrib, dua rakaat sesudah isa, dan dua rakaat sebelum subuh.” ( HR.Bukhari
dan Muslim )
Dari hadits di atas, dapat dipahami bahwa waktu pelaksanaan shalat sunat rawatib muakad
ialah sebagai berikut :
1. Dua rakaat sebelum shalat subuh.
2. Dua rakaat sebelum shalat zuhur
3. Dua rakaat sesudah shalat zuhur
4. Dua rakaat sesudah shalat magrib
5. Dua rakaat sesudah shalat isya'
B. Shalat sunat rawatib gairu muakad, ialah shalat sunat yang kurang ditekankan
pelaksanaannya. Adapun waktu pelaksanaan shalat sunat gairu muakad sebagai berikut :
1. Dua rakaat sebelum shalat magib
2. Dua rakaat sebelum shalat isa
3. Dua rakaat sebelum shalat zuhur
4. Dua rakaat sebelum shalat asar
5. Dua rakaat sesudah shalat zuhur
B. Mempraktikan Shalat Sunat Rawatib.
Cara melaksanakan shalat sunat rawatib , baik sebelum atau sesudahnya ( qobliyah dan ba’diah )dikerjakan dua rakaat sama seperti shalat sunat lainnya, tetapi yang berbeda hanya niatnya saja.
Ada beberapa hal yang perlu diketahui dalam melaksanakan shalat sunat rawatib yaitu :
1. Tidak didahului azan dan iqamat
2. Tidak dilaksanakan secara berjama’ah
3. Bacaannya tidak dinyaringkan
4. Setiap dua rakaat satu salam jika hendak melaksanakan shalat sunat lebih dari dua rakaat.
5. Diutamakan pada rakaat pertama membaca surat al kafirun, dan pada rakaat kedua membaca surat al ikhlas.
6. Lebih utama dilakukan di rumah
7. Dilaksanakan secara Munfarid